1mCxhOPmzFiNEIpJMVgyT0jntM7NPqtCp3CuMVFe

Translate to

Arabic Arabic Chinese (Simplified) Chinese (Simplified) English English Indonesian Indonesian Russian Russian

Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
(Good Governance)

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
(Good Governance)

Indonesia saat ini mengalami krisis ekonomi yang mencakup di segala bidang yang di antaranya disebabkan tata kelola pemerintahan yang tidak dikelola dengan baik. Kita dapat menyaksikan pelanggaran kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penyalahgunaan jabatan pemerintahan.

Penegakan hukum yang belum berjalan dengan sebagaimana mestinya, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dan kualitas pelayanan masyarakat yang buruk seolah-olah mempersulit atau memberatkan masyarakat kalangan bawah yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan landasan yang harus diambil dalam kebijakan pemulihan ekonomi, sosial, maupun politik. Dalam perkembangan globalisasi maupun demokrasi menuntut peran pelaku-pelaku penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah, yang sebelumnya memegang kuat kendali pemerintahan cepat atau lambat mengalami pergeseran peran dari posisi mengatur segala kebijakan ke posisi sebagai fasilitator.

Dan sebaliknya masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima manfaat, harus mulai menyadari kedudukannya sebagai pemilik kepentingan yang juga harus berfungsi sebagai pelaku. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik harus segera dilaksanakan agar segala permasalahan yang timbul dapat segara terselesaikan dan juga proses pemulihan ekonomi dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Disadari, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan waktu yang tidak singkat dan juga upaya terus menerus. Di samping itu, perlu juga dibangun kerja sama dari seluruh komponen bangsa yaitu para aparatur negara, pihak swasta, dan masyarakat madani untuk menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dalam rangka mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

A. Pengertian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Menurut bank dunia (Word Bank), tata kelola pemerintahan yang baik adalah cara kekuasaan digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat. Governance, yang diterjemahkan menjadi tata kelola pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik, dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat.

Tata kelola pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban, dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.

Definisi lain menyebutkan pemerintahan adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh sektor negara dan sektor non-pemerintah dalam suatu usaha kolektif. Definisi ini mengasumsikan banyak aktor yang terlibat di mana tidak ada yang sangat dominan yang menentukan gerak aktor lain.

Pesan pertama dari terminologi pemerintahan membantah pemahaman formal tentang bekerjanya institusi-institusi negara. Pemerintahan mengakui bahwa di dalam masyarakat terdapat banyak pusat pengambilan keputusan yang bekerja pada tingkat yang berbeda.

Meskipun mengakui ada banyak aktor yang terlibat dalam proses sosial, pemerintahan bukanlah sesuatu yang terjadi secara chaotic, random atau tidak terduga. Ada aturan-aturan main yang diikuti oleh berbagai aktor yang berbeda. Salah satu aturan main yang penting adalah adanya wewenang yang dijalankan oleh negara.

Tetapi harus diingat, dalam konsep pemerintahan wewenang diasumsikan tidak diterapkan secara sepihak, melainkan melalui semacam konsensus dari pelaku-pelaku yang berbeda. Oleh sebab itu, karena melibatkan banyak pihak dan tidak bekerja berdasarkan dominasi pemerintah, maka pelaku-pelaku di luar pemerintah harus memiliki kompetensi untuk ikut membentuk, mengontrol, dan mematuhi wewenang yang dibentuk secara kolektif.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam konteks pembangunan, definisi pemerintahan adalah “mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial untuk tujuan pembangunan”, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik, dengan demikian, “adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang substansial dan penerapannya untuk menunjang pembangunan yang stabil dengan syarat utama efisien) dan (relatif) merata.”

Menurut dokumen United Nations Development Program (UNDP), tata kelola pemerintahan adalah “penggunaan wewenang ekonomi politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat“. Tata kelola pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban, dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.

Jelas bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah masalah perimbangan antara negara, pasar, dan masyarakat. Memang sampai saat ini, sejumlah karakteristik kebaikan dari suatu pemerintahan lebih banyak berkaitan dengan kinerja pemerintah. Pemerintah berkewajiban melakukan investasi untuk mempromosikan tujuan ekonomi jangka panjang seperti pendidikan kesehatan dan infrastruktur.

Tetapi untuk mengimbangi negara, suatu masyarakat warga yang kompeten dibutuhkan melalui diterapkannya sistem demokrasi, rule of law, hak asasi manusia dan dihargainya pluralisme. 

Tata kelola pemerintahan yang baik sangat terkait dengan dua hal yaitu:

1. Tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat dibatasi hanya pada tujuan ekonomi; dan

2. Tujuan ekonomi pun tidak dapat dicapai tanpa prasyarat politik tertentu.

B. Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Membangun tata kelola pemerintahan yang baik adalah mengubah cara kerja pemerintah, membuat pemerintah akuntabel, dan membangun pelaku-pelaku di luar negara cakap untuk ikut berperan membuat sistem baru yang bermanfaat secara umum. Dalam konteks ini, tidak ada satu tujuan pembangunan yang dapat diwujudkan dengan baik hanya dengan mengubah karakteristik dan cara kerja institusi negara dan pemerintah.

Harus kita ingat, untuk mengakomodasi keragaman, tata kelola pemerintahan yang baik juga harus menjangkau berbagai tingkat wilayah politik. Karena itu, membangun tata kelola pemerintahan yang baik adalah proyek sosial yang besar. Agar realistis, usaha tersebut harus dilakukan secara bertahap. Untuk Indonesia, fleksibilitas dalam memahami konsep ini diperlukan agar dapat menangani realitas yang ada.

C. Manfaat Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Jika prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik telah diterapkan maka akan terlaksana sebuah pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Di antara manfaat dari tata kelola pemerintahan yang baik sebagai berikut:

1.Berkurangnya secara nyata praktik KKN di birokrasi;

2.Terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan yang bersih, efisien, transparan, profesional, dan akuntabel;

3.Terhapusnya peraturan perundang-undangan dan tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap warga negara, kelompok atau golongan masyarakat;

4.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik;

5.Terjaminnya konsistensi dan kepastian hukum seluruh peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Related Posts
Randa Septa Saputra
I am an Indonesian student majoring in governmental science. I studied at 45 Islamic universities in Bekasi

Related Posts

Posting Komentar