Government of Indonesia
In digital-based public service in industrial revolution 4.0 required to develop the competence of state civil apparatus to become professionals. Information technology that is developing at this time has resulted in changes in the strategic environment, so it needs bureaucratic reform.
Online systems and robotics digital-based are used to support fast services. But the digital system has caused problems in reducing labor. Therefore, it is necessary to study digital-based public services in Indonesia in the industrial revolution 4.0. The problem formulation, how is the digital- based public service in Indonesia in industrial revolution 4.0?
The purpose of the study is to know the problems and challenges of implementing digital- based public services. Library studies are conducted to collect and analyze data carried out in the second semester of 2018.
The results of the study show that digital-based public service faces problems and challenges.Train ticket service with electronic system raises long queue in Jabodetabek on July 23, 2018. The government has established institutions to facilitate alignment between ministries and agencies so that Indonesia can compete with other countries in public services.
Strategies are needed to overcome the problems and challenges of digital-based public services efficiently and effectively through the development of a professional state civil apparatus.
Revolusi industri 4.0 telah hadir menggantikan tiga revolusi industri sebelumnya. Bob Gordon dari Universitas Northwestern dalam Paul Krugman, seperti dikutip Prasetiantono (2018), menyatakan telah terjadi tiga revolusi industri pada era sebelumnya, yaitu:
1. ditemukannya mesin uap dan kereta api (1750-1830);
2. penemuan listrik, alat komunikasi, kimia dan minyak (1870-1900); dan
3. penemuan komputer, internet dan telepon genggam (1960 hingga sekarang).
Versi lain menyatakan bahwa revolusi industri ke tiga dimulai 1969, melalui munculnya teknologi informasi dan mesin otomasi. Era revolusi industri 4.0 ditandai dengan penemuan teknologi informasi digital yang canggih telah mempengaruhi kehidupan global.
Teknologi informasi merupakan elemen penting dalam masyarakat untuk menunjang kegiatan sosial-ekonomi. Contohnya, Sistem online dan robotik, e-commerce, fintech berbasis digital digunakan untuk mendukung layanan cepat.
Tetapi sistem digital tersebut juga dapat mengakibatkan permasalahan seperti pengurangan tenaga kerja. Padahal Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar dan sebagian besar penduduk Indonesia berada dalam kelompok tenaga kerja yang produktif.
Perkembangan teknologi informasi dengan berbagai inovasi teknologi informasi telah mengakibatkan perubahan global antara lain berupa perubahan lingkungan strategis sosial dan politik. Oleh karena itu, reformasi birokrasi sejalan revolusi industri 4.0 perlu dilakukan pemerintah.
Pemerintah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan pelayanan sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. Pemerintah perlu melakukan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara agar menjadi profesional dalam pelayanan publik berbasis digital; dan perluasan akses teknologi informasi kepada warga masyarakat agar lebih banyak menikmati manfaat dari teknologi informasi.
Dampak Positif dan Negatif yang timbul dalam era digital menurut Setiawan (2017) sebagai berikut:
Dampak positif era digital, antara lain:
(1) Informasi yang dibutuhkan dapat lebih cepat dan lebih mudah dalam mengaksesnya;
(2) Tumbuhnya inovasi dalam berbagai bidang yang berorentasi pada teknologi digital yang memudahkan proses dalam pekerjaan kita;
(3) Munculnya media massa berbasis digital, khususnya media elektronik sebagai sumber pengetahuan dan informasi masyarakat;
(4) Meningkatnya kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
(5) Munculnya berbagai sumber belajar seperti perpustakaan online, media pembelajaran online,diskusi online;
(6) Munculnya e-bisnis seperti toko online yang menyediakan berbagai barang kebutuhan dan memudahkan mendapatkannya.
Dampak negative era digital yang harus diantisapasi dan dicari solusinya untuk menghindari kerugian, antara lain:
(1) Ancaman pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) karena akses data yang mudah dan menyebabkan orang plagiatis akan melakukan kecurangan;
(2) Ancaman terjadinya pikiran pintas dimana anak- anak seperti terlatih untuk berpikir pendek dan kurang konsentrasi;
(3) Ancaman penyalahgunaan pengetahuan untuk melakukan tindak pidana seperti menerobos sistem perbankan, dan lain-lain (menurunnya moralitas);
(4) Tidak mengefektifkan teknologi informasi sebagai media atau sarana belajar, misalnya seperti selain men-download e-book, tetapi juga mencetaknya, dan lain-lain.