Implementasi E-government Dalam Peningkatan Pelayanan Publik di Dki Jakarta
E-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk Memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Dalam pelaksanaanya e-goverment sudah mulai bekembang di Indonesia khususnya pada bidang pelayanan masyarakat yang bersifat terbuka dan transparan.
E-Government di Indonesia muncul karena adanya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Salah satu kebutuhan Akan informasi bagi publik adalah aspek pelayanan masyarakat.
Saat ini, Dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang tinggi, Kota DKI Jakarta membutuhkan konsentrasi pengelolaan yang lebih tinggi dalam meningkatkan pelayanan. Salah satu Cara yang ditempuh untuk meningkatkan pelayanan yaitu dengan memanfaatkan E-Government.
Dalam pengeloaanya e-goverment pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang Terjalin dengan baik.
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia.
Implementasi E-Government dalam lembaga pemerintahan khususnya di DKI Jakarta dengan teknologi informasi menjanjikan suatu kerja yang reformasi, karena bersifat demokratis, tidak diskriminasi, tepat waktu, terukur mempunyai standar yang jelas.
Penerapan E-Government juga merupakan bentuk upaya pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya.
Sistem e-government diharapkan dapat membuat sistem pemerintahan semakin efisien. Menurut Inpres No. 3 Tahun 2003, realisasi dari aplikasi e-government biasanya berupa situs website Pemerintah Daerah.
Situs e-government merupakan salah satu strategi daerah dalam melakukan pengembangan pelayanan daerah dan juga sebagai sarana untuk promosi dari potensi daerah tersebut. Sehingga pengembangan situs website harus dilakukan dengan terstruktur dan melalui tahapan – tahapan yang benar.
Penelitian yang dilakukan oleh Karin afriani dan Fathul Wahid membuktikan secara empiris bahwa implementasi e-government oleh institusi pemerintah telah meningkatkan penilaian masyarakat terkait dengan prinsip – prinsip good governance yaitu kepedulian terhadap stakeholder, efektifitas dan efisiensi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi.
Setiap halaman website memiliki karakteristik masing – masing, dimana karakteristik ini memiliki kekurangan dan kelebihannya masing – masing. Terdapat sebuah mekanisme untuk menghitung pengaruh dari komponen halaman web melalui performa dan kualitas website.
Mekanisme tersebut Akan menghitung ukuran, komponen dan waktu yang dibutuhkan pengguna untuk mengunduh sebuah website. Faktor utama yang Akan mempengaruhi waktu unduhan tersebut adalah besarnya ukuran pada halaman (bytes), angka dan tipe komponen dan banyaknya server yang dapat mengakses web.
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih maju dan sadar Akan kebutuhan teknologi informasi. Teknologi informasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses segala informasi yang diinginkan.
Hal ini juga menuntut pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai pemerintahan suatu negara dan kemudahan dalam setiap prosedur yang ada dalam suatu pemerintahan. Tuntutan itu dapat diterapkan dengan menggunakan E-government.